Struktur Organisasi, AD/ART, NIB, SIUP, NPWP Perusahaan
STRUKTUR ORGANISASI, AD/ART, NIB, SIUP, NPWP BADAN PERUSAHAAN
Berikut adalah rancangan struktur organisasi sederhana untuk perusahaan PT PMD Hijau Abadi , yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha pertanian dan pengolahan produk seperti GreenBoost :
🏢 Struktur Organisasi Sederhana PT PMD Hijau Abadi
1. Dewan Direksi
- Direktur Utama
Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan strategi bisnis perusahaan.
2. Divisi Operasional
- Manajer Operasional
-
Bertugas memastikan kegiatan produksi dan distribusi berjalan lancar.
-
Supervisor Produksi
Mengelola proses pembuatan produk ( GreenBoost ), termasuk pengadaan bahan baku (molase, atsiri, dll). -
Tim Produksi Pelaksana harian kegiatan produksi dan pengemasan.
-
Tim Gudang & Logistik Bertanggung jawab atas penyimpanan dan pengiriman barang.
-
3. Divisi Keuangan
- Manajer Keuangan
-
Bertanggung jawab atas pembukuan, arus kas, penggajian, dan perpajakan.
-
Staf Akuntansi & Pembukuan
-
4. Divisi Pemasaran
- Manajer Pemasaran
-
Menyusun strategi promosi dan branding produk GreenBoost.
-
Tim Digital Marketing Mengelola media sosial, konten, dan kampanye online.
-
Sales & Distribusi menyatukan penjualan dan hubungan dengan reseller/toko.
-
5. Divisi R&D (Penelitian & Pengembangan)
- Koordinator R&D
- Bertugas produk, memutar kualitas, dan mengembangkan inovasi.
6. Divisi Administrasi & SDM
- Manajer Administrasi & SDM
- Pengaturan data karyawan, legalitas perusahaan, dan dokumentasi administratif.
Catatan:
- Struktur ini fleksibel dan dapat dimulai hanya dengan 5–10 orang inti, lalu mencakup kebutuhan dan skala produksi.
- Jika PT PMD Hijau Abadi bekerja sama dengan petani, maka dapat ditambahkan bagian Kemitraan Petani di bawah Divisi Operasional atau SDM.
Jika Anda ingin saya bantu buatkan diagram visual dari struktur ini (organigram), cukup beri tahu, dan saya akan buatkan secara grafis.
Diagram Struktur Organisasi
Berikut adalah diagram struktur organisasi sederhana PT PMD Hijau Abadi , berdasarkan uraian sebelumnya:
DIREKTUR UTAMA
│
┌────────────────────────┼────────────────────────┐
│ │ │
Wakil Direktur Sekretaris Perusahaan Dewan Pengawas
│ │ │
│ │ │
┌───────┴───────┐ ┌───────┴───────┐ (Jika diperlukan)
│ │ │ │
Manajer Manajer Staf Legal
Produksi Pemasaran Admin & Hukum
│ │
│ ├───────────────────────────────┐
│ │ │
▼ ▼ ▼
Tim Tim Digital Tim Distribusi
Produksi Marketing & Sales
Lapangan & Konten
Penjelasan:
- Direktur Utama : Puncak pengambil keputusan strategi perusahaan.
- Wakil Direktur : Mendampingi direktur dan mengoordinasi operasional.
- Sekretaris Perusahaan : melibatkan komunikasi internal dan eksternal, serta dokumentasi resmi.
- Dewan Pengawas (Opsional) : Memberi arahan dan pengawasan strategi.
- Manajer Produksi : Bertanggung jawab atas proses produksi GreenBoost.
- Manajer Pemasaran : mengatur strategi promosi, pemasaran, dan kesadaran merek.
- Staf Admin & Legal : mengatur administrasi, dokumen hukum, dan perizinan.
- Tim Digital Marketing & Konten : Membuat konten, promosi digital (Instagram, brosur, dll).
- Tim Distribusi & Penjualan : meliputi penjualan langsung, mitra distribusi, dan logistik.
- Tim Produksi Lapangan : Pelaksana produksi bahan baku hingga pengemasan.
Jika kamu ingin versi grafis atau dalam bentuk PowerPoint / PDF , beri tahu — saya bisa membantu menyiapkan file-nya saat kamu sudah bisa menggunakan kembali fitur gambar.
AD/ART Perusahaan
Berikut ini adalah draf dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk PT PMD Hijau Abadi , disusun secara sederhana namun memenuhi unsur hukum dan manajemen internal perusahaan.
📝 ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART)
PT PMD HIJAU ABADI
ANGGARAN DASAR (AD)
Pasal 1 – Nama dan Tempat Kedudukan
- Perusahaan ini bernama PT PMD Hijau Abadi , selanjutnya disebut “Perseroan”.
- Perseroan berkedudukan di Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia , dan dapat membuka kantor cabang di tempat lain sesuai kebutuhan.
Pasal 2 – Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Maksud dan tujuan : bergerak di bidang agribisnis, agroindustri, dan inovasi produk berbasis bahan alami dan organik.
- Kegiatan usaha utama :
- Produksi pupuk organik dan biostimulan seperti GreenBoost .
- Perdagangan besar hasil pertanian dan bahan agrokimia ramah lingkungan.
- Penelitian, pengembangan, dan pelatihan teknologi hijau untuk pertanian berkelanjutan.
Pasal 3 – Jangka Waktu Berdirinya Perseroan
Perseroan didirikan untuk jangka waktu tidak terbatas sejak tanggal akta pendirian.
Pasal 4 – Modal Perseroan
- Modal dasar: Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
- Modal ditempatkan dan disetor: Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
- Modal dibagi dalam 2.500 lembar saham dengan nominal Rp 100.000 per lembar.
Pasal 5 – Susunan dan Tata Cara Pengangkatan Pengurus
- Direksi terdiri dari minimal 1 orang Direktur Utama.
- Komisaris terdiri dari minimal 1 orang Komisaris.
- Pengangkatan dilakukan melalui RUPS.
Pasal 6 – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- RUPS diadakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam setahun.
- RUPS memutuskan mengubah AD/ART, membenarkan dan membenarkan arah dan komisaris.
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
Pasal 7 – Struktur Organisasi
- Dewan Komisaris : Mengawasi dan memberi nasihat pada arah.
- Direksi : Kepemimpinan dan manajemen perusahaan.
- Divisi-divisi operasional :
- Produksi & R&D
- Keuangan & Akuntansi
- Pemasaran & Penjualan
- Pengadaan & Logistik
- SDM & Administrasi
Pasal 8 – Tugas dan Wewenang Pengurus
- Direktur Utama : Bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan.
- Divisi Produksi & R&D : Menjamin kualitas dan inovasi produk.
- Divisi Pemasaran : Menyusun strategi promosi dan branding.
- Divisi Keuangan : Menyusun laporan keuangan dan anggaran.
- Divisi Logistik : Menyediakan bahan baku dan pengiriman.
- Divisi SDM : Rekrutmen, pelatihan, dan staf manajemen.
Pasal 9 – Pengelolaan Keuangan
- Keuangan dikelola secara transparan dan profesional.
- Laporan keuangan disusun setiap akhir tahun fiskal dan diaudit bila perlu.
- Penggunaan dana di atas Rp 25.000.000 wajib persetujuan Direksi dan Komisaris.
Pasal 10 – Perubahan AD/ART
Perubahan dilakukan melalui RUPS yang dihadiri minimal 2/3 bagian dari jumlah seluruh pemegang saham.
Pasal 11 – Pembubaran Perseroan
Pembubaran hanya dapat dilakukan melalui persetujuan RUPS dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 12 – Penutup
Segala hal yang belum diatur dalam AD/ART ini akan ditetapkan kemudian dalam ketentuan internal perusahaan atau melalui RUPS.
Dokumen ini dapat disempurnakan bersama notaris untuk legalisasi resmi di Kementerian Hukum dan HAM.
Jika Anda menginginkan versi .docx atau PDF siap cetak , saya juga bisa membantu membuatnya.
Apakah Anda ingin saya melanjutkan pembuatan dokumen resmi atau versi desain cetaknya?
Dokumen NIB Perusahaan
Untuk membuat dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha) perusahaan PT PMD Hijau Abadi , perlu diketahui bahwa NIB dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui sistem OSS (Online Single Submission) di oss.go.id . Namun, saya bisa membantu menyusun simulasi dokumen NIB seperti yang biasanya tertera pada hasil cetak OSS. Berikut adalah contoh format simulasi dokumen NIB berdasarkan data umum perusahaan fiktif:
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
PT PMD HIJAU ABADI
Nomor NIB: 0310240045678
Tanggal Penerbitan: 21 Juli 2025
Diterbitkan oleh: Sistem OSS – Kementerian Investasi / BKPM
INFORMASI UMUM PERUSAHAAN
- Nama Perusahaan: PT PMD Hijau Abadi
- NPWP Perusahaan: 88.888.888.8-888.000
- Status Penanaman Modal: Dalam Negeri (PMDN)
- Bentuk Badan Usaha: Perseroan Terbatas (PT)
- Alamat Perusahaan: Jl. Pertanian Sejahtera No. 88, Desa Hijau, Kec. Makmur, Kab. Subur, Provinsi Riau, Indonesia
- Kode Pos: 28292
- Email Perusahaan: info@pmdhijauabadi.co.id
- Nomor Telepon: (0761) 123456
- Nama Penanggung Jawab: SR Pakpahan
- Jabatan: Direktur Utama
INFORMASI KEGIATAN USAHA
| Kode KBLI | Nama KBLI | Skala Usaha | Lokasi Usaha | Status Lokasi |
|---|---|---|---|---|
| tahun 20119 | Industri Bahan Kimia Pertanian Lainnya | Kecil | Riau, Indonesia | Milik Sendiri |
| 20232 | Industri Pupuk dan Zat Pengatur Tumbuh Tanaman | Kecil | Riau, Indonesia | Milik Sendiri |
| 47911 | Perdagangan Eceran Melalui Internet | Kecil | Riau, Indonesia | Milik Sendiri |
PERNYATAAN & TANDA TANGAN DIGITAL
Dengan diterbitkannya NIB ini, maka PT PMD Hijau Abadi secara resmi telah memiliki legalitas untuk melakukan kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Tertanda:
Kementerian Investasi/BKPM RI
Melalui Sistem OSS Berbasis Risiko
Dokumen ini sah dan dihasilkan secara elektronik melalui Sistem OSS.
Jika Anda ingin dokumen ini dalam bentuk PDF atau Word (.docx) untuk cetakan resmi simulasi atau Pengajuan internal, saya bisa bantu buatkan dan kirimkan. Cukup beri perintah, misalnya:
"Ya, tolong buatkan versi PDF-nya."
Atau jika ingin dilanjutkan ke simulasi SIUP, NPWP Perusahaan, Akta Pendirian, dll — saya siap bantu.
Dokumen SIUP Perusahaan
Berikut adalah contoh dokumen SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk perusahaan fiktif PT PMD Hijau Abadi . Harap dicatat bahwa ini adalah simulasi template dan bukan dokumen resmi. Untuk mendapatkan SIUP yang sah, Anda harus mendaftarkannya melalui OSS (Online Single Submission) dari Pemerintah Indonesia.
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Nomor SIUP : 512/PMDHA/VII/2025
1. Nama Perusahaan
PT PMD HIJAU ABADI
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
0321006591900XXXX (Contoh, akan Merujuk ke NIB resmi)
3. Alamat Kantor Pusat
Jl. Hijau Lestari No. 88
Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Tanijaya, Provinsi Sumatera Hijau
Kode Pos: 31245
4. Nomor Telepon / Email
Telp: (0712) 789 456
Email: info@pmdhijauabadi.co.id
5. Bentuk Usaha
Perseroan Terbatas (PT)
6. NPWP Perusahaan
03.512.678.0-312.000 (Contoh fiktif)
7. Modal dan Kekayaan Bersih
- Modal Disetor : Rp 1.000.000.000
- Kekayaan Bersih: Rp 850.000.000
8. Jenis Usaha Perdagangan
- Perdagangan besar pupuk organik dan bahan aditif pertanian
- Produk pertanian ramah lingkungan
- Jasa penyuluhan pertanian dan pelatihan
9. Skala Usaha
Usaha Kecil Menengah (UKM)
10. Direktur Utama
Nama : Bapak SR Pakpahan
Jabatan : Direktur Utama
Alamat : Jl. Lestari Makmur No.17, Tanijaya
PERNYATAAN
Dengan ini diberikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada PT PMD Hijau Abadi sebagai legalitas operasional perdagangan berdasarkan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.
Ditetapkan di : Tanijaya
Tanggal : 21 Juli 2025
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tanijaya
Nama : Ir. Johan Setiawan, M.Si
NIP : 19651214 198803 1 002
(Tanda tangan & cap resmi)
Catatan:
Untuk proses resmi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mendaftar melalui https://oss.go.id
- Melengkapi data NIB, akta pendirian, dan kelengkapan legalitas lainnya.
- Ajukan permohonan SIUP secara online.
Jika Anda menginginkan versi PDF atau versi cetak bergaya resmi, saya bisa membantu membuatnya juga. Ingin saya melanjutkan ke sana?
Dokumen NPWP Badan Perusahaan
Berikut ini adalah template dokumen NPWP Perusahaan untuk PT PMD Hijau Abadi. Dokumen ini bersifat simulatif dan hanya sebagai contoh. Untuk dokumen resmi, Anda perlu mendaftarkan secara langsung melalui Ditjen Pajak (pajak.go.id) .
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
PT PMD HIJAU ABADI
📄 Contoh Dokumen NPWP Perusahaan
1. Nama Wajib Pajak
: PT PMD HIJAU ABADI
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
: 12.345.678.9-012.000
(Nomor ini bersifat fiktif untuk keperluan ilustrasi)
3. Alamat Kantor Pusat
: Jl. Hijau Abadi No. 10, Desa Agro Jaya, Kec. Lestari, Kab. Subur, Provinsi Sumatera Hijau, Indonesia 12345
4. Jenis Wajib Pajak
: Badan
5. Kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)
: 01610 - Pertanian Tanaman Perkebunan Campuran
6. Status PKP (Pengusaha Kena Pajak)
☑ Belum PKP (akan ditentukan berdasarkan penghasilan)
DITERBITKAN OLEH
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA
KPP Pratama Subur Sejahtera
Jl. Pajak Nasional No.45, Kab. Subur, Provinsi Sumatera Hijau
Tanggal Penerbitan: 21 Juli 2025
TANDA TANGAN ELEKTRONIK
Direktur Jenderal Pajak
Ditandatangani secara elektronik
📌 Catatan Penting:
- Dokumen ini hanya contoh. NPWP asli akan diterbitkan oleh DJP setelah pendaftaran melalui OSS atau langsung di efiling.pajak.go.id .
- Setelah memiliki NPWP, perusahaan wajib melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Jika Anda ingin saya membantu menyiapkan dokumen versi PDF siap cetak atau simulasi NPWP dalam format gambar (untuk kebutuhan desain atau presentasi), silakan beri tahu.
Bersambung ke: Perbedaan antara orang (pemilik) PT Perseorangan harus bayar pajak, dengan badan (perusahaan) PT Perseorangan harus bayar pajak
Comments
Post a Comment